Selasa, 12 Juli 2022

Cabuli Belasan Santri, Oknum Kabur ke Jawa

Pada tahun 2018, seorang oknum pimpinan pondok pesantren di Dusun Kelagian Baru, Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabarat), Jambi, diduga melakukan tindakan asusila terhadap belasan santrinya. Pelaku yang berinisial S ini mengejutkan banyak pihak dengan kaburnya usai berbuat asusila tersebut, dan sampai saat ini keberadaannya masih belum diketahui.

Diketahui bahwa S telah memimpin pondok pesantren tersebut selama tujuh tahun lamanya. Ironisnya, kasus ini baru terungkap setelah seorang santri perempuan melapor ke polisi bahwa dia telah dicabuli oleh S. Setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa ada belasan santri yang menjadi korban tindakan asusila S.

Menyusul pengungkapan kasus ini, S kabur ke Pulau Jawa, sehingga proses hukum terhadapnya menjadi tertunda. Kasus ini menimbulkan kecaman dan keprihatinan luas di masyarakat, terutama bagi orang tua santri dan para pengamat pendidikan yang menyoroti peran dan tanggung jawab lembaga pendidikan dalam memberikan pendidikan yang aman dan berkualitas.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi kita semua untuk selalu waspada dan kritis dalam memilih dan mempercayakan lembaga pendidikan kepada orang atau institusi yang benar-benar terpercaya dan memiliki rekam jejak yang baik. Kita semua harus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan generasi muda, serta memberikan perlindungan yang maksimal terhadap anak-anak yang rentan menjadi korban tindakan kekerasan dan kejahatan seksual.

Santri 13 Tahun, Disodomi Guru Mengajinya

Kasus ini dialami seorang santri laki-laki berusia 13 tahun yang jadi korban sodomi guru mengajinya sendiri di salah satu pesantren Kabupaten Bener Meriah.

Pelaku berinisial MZ (22), telah diamankan pihak kepolisian dan kini mendekam di sel mapolres. Di hadapan polisi, pelaku mengaku telah menyodomi santrinya lebih dari dua kali, yang terjadi antara November tahun lalu sampai memasuki bulan kedua di awal tahun 2022.

Cabuli 15 Santri Pimpinan Pesantren Akhirnya Ditangkap

Pimpinan pesantren di Lhokseumawe, Aceh, berinisial Ali Imran (AI) karena terbukti melakukan kejahatan seksual terhadap 15 santri pria. Dalam kasus yang sama hakim menetapkan vonis 160 bulan penjara terhadap Miyardi (MY), seorang guru ngaji.

"Terbukti bersalah dan menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Ali Imran dengan hukuman penjara selama 190 bulan dan Miyardi 160 bulan," kata Hakim Ketua Azmir dalam putusannya, Kamis (30/1).

Ali Imran dan Miyardi terbukti melakukan pelecehan kepada santri berusia di bawah umur. Keduanya melanggar Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Aksi bejat bejat Ali Imran dan Miyardi terjadi periode September 2018 hingga Juli 2019 hingga ditangkap Personel Polres Lhokseumawe pada 8 Juli 2019.cnndotcom

Modus Merukiah, Pimpinan Ponpes Cabuli Korban

Rukiah berahi salah satu pimpinan pondok pesantren dalam wilayah Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi, berinisial MN berujung kerangkeng besi.

Kapolres Batanghari AKBP M Hasan mengatakan, penangkapan laki-laki berusia 22 tahun ini berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/21/II/2022/SPKT/RES BATANGHARI tanggal 16 Februari 2022.

"Kejadian dugaan pencabulan dilakukan sebanyak dua kali, yaitu pada Jumat 11 Februari 2022 sekira pukul 1 dinihari dan Sabtu 12 Februari 2022 sekira pukul 5 subuh," kata Hasan dalam gelaran konferensi pers, Kamis (17/2). gatradotcom

Pemilik Ponpes Cabuli Santri

Pondok pesantren Al Amin di Desa Pulau Kampung, Kecamatan Pamayung, Kabupaten Batanghari, Jambi, yang dikelola oleh tersangka kasus pencabulan bernama M Nur Mamin (22), ternyata belum memiliki izin operasional. Tempat pembelajaran itu belum terdaftar di Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Batanghari. jambikitadotid

Santriwati 12 Tahun Dicabuli Pengasuh

DM (12), gadis yang menjadi santriwati di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Pringsewu, mengaku berkali-kali dicabuli oleh gurunya, HY (33).

Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri mengungkapkan, DM mengaku sudah berkali-kali menjadi korban pencabulan oleh HY.

"Pertama dilakukan pelaku pada pertengahan November 2020."

"Kemudian bulan Desember 2020 dan terakhir pada 16 Januari 2021 pukul 00.19 WIB kemarin," kata Atang, mewakili Kapolres AKBP Hamid Andri Soemantri, Rabu (20/1/2021). Tribunpanturadotcom

Diduga, Pengasuh Cabuli Santri Belasan Kali

Pengasuh sekaligus pemilik pondok pesantren (ponpes) di Lampung Timur berinisial MZR diamankan oleh warga dan diserahkan ke polisi karena dituding mencabuli santrinya yang masih di bawah umur.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Labuhan Ratu, Iptu Mardiansyah saat dikonfirmasi Lampost.co, Rabu, 29 Juni 2022. Menurutnya, MZR pemilik sekaligus pendiri ponpes di Desa Raja Basa Lama Satu Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur itu, diserahkan oleh warga karena diduga mencabuli santriwati berinisial PW (14).Lampostdotco

Pelecehan 26 Orang Santri Di Lingkungan Ponpes Ogan Ilir, Sumsel.

Kekerasan seksual terhadap 26 santri terjadi di lingkungan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). Anggota Komisi III Fraksi NasDem Taufik Basari meminta RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera disahkan.
"Inilah mengapa RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) ini perlu disahkan. Karena kekerasan seksual kadang terjadi di dalam orang terdekat, karena itu harus dibangun kesadaran untuk melakukan pencegahan sekaligus mekanisme perlindungan kepada korban," kata Taufik dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/9/2021). Detiknewsdotcom

5 Santriwati Dicabuli Pengurus Ponpes

Seorang oknum pengurus pondok pesantren di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan berinisial IM (48) ditangkap polisi lantaran telah melakukan aksi pencabulan terhadap lima orang santrinya sendiri. Mirisnya, aksi bejat yang dilakukan oleh IM itu terjadi sejak 2019. Dikutip dari kompasdotcom.

Kiai Lecehkan 6 Santriwati

Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang kiai R (52), pimpinan pondok pesantren di Desa Nusa Raya, Kecamatan Belitang III, Sumatera Selatan dilaporkan melecehkan enam santriwati.

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumsel telah menerjunkan tim untuk memeriksa dugaan pelecehan terhadap enam santriwati. Dikutip dari Genpidotco

Perdayai Santriwati Berkali-kali Dicabuli

Biadab! Seorang ustaz yang merupakan pengasuh pondok pesantren di Bengkulu Selatan dilaporkan karena diduga telah mencabuli santriwatinya. Perbuatan asusila itu tak hanya satu kali tetapi terjadi hingga lima kali.

Namun ulah biadab sang ustaz baru terungkap setelah korban inisial Kh (17) melaporkannya ke Mapolres Bengkulu Selatan, Sabtu (6/2). Kebiadaban sang guru jebolan Timur Tengah ini berlangsung sejak Juni-Oktober 2014 di lingkungan ponpes. Dilakukannya saat istrinya tidak berada di rumah. Dikutip dari JPNNdotcom

Pelecehan Anak Didik di Solok

Seorang pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) M Natsir di Batu Bagiriak Jorong Galagah, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), dilaporkan ke polisi. Dia diduga menyodomi sejumlah santri.
"Ada tiga korban sejauh ini yang melapor," kata Kasat Reskrim Polres Solok Arosuka Iptu Rifki Yudha Ersanda saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (15/6/2021).

Perkosa Santriwati 7 Kali, Pemilik TPA di Riau Ditangkap Polisi

Pengajar sekaligus pemilik tempat pendidikan alquran (TPA) Al-Ikhlasiyah asal Rokan Hilir, Riau, ditangkap. Pria berinisial MF itu ditangkap karena diduga memerkosa santriwati berusia 13 tahun.
Aksi bejat itu diduga dilakukan MF saat mengajar di TPA daerah Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir, Kubu, Rokan Hilir. Korban tak terima dan membuat laporan.

"Informasi ini kami terima, Minggu (13/12) sekitar pukul 15.00 WIB. Lokasi kejadian di sebuah pondok pesantren," kata Kapolsek Kubu, Iptu Rudy Sudaryono, ketika dimintai konfirmasi, Kamis (17/12/2020). Dikutip dari news dot detik dot com

Santri Disodomi Dua Kakak Kelas, Jika Ngadu Korban Dianiaya

Salah seorang santri Pesantren Tahfidzul Qur'an Darul Ulum Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang berinisial KHA (9) disodomi dua kakak kelasnya. Tak hanya itu, setelah melakukan perbuatan keji tersebut, para terduga pelaku mengacam memukul korban jika memberitahukan kepada orang lain. Dikutip dari tvonenews dot com

Cabuli 3 Orang Santri, Kepala Sekolah di Labuhanbatu Selatan Ditangkap Polisi

Oknum Kepala Sekolah di sebuah Pondok Pesantren (ponpes) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, berinsial ADD (53). Dia diduga melakukan pencabulan tehadap tiga orang santri pria.

Penangkapan oknum Kepala Sekolah Pondok Pesantren itu, dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki kepada wartawan, Jumat 11 Februari 2022. Ia mengatakan ADD ditangkap Kamis kemarin, 10 Februari 2022. Dikutip dari Viva dot co dot id

Pemerkosaan Santriwati di Ponpes Aceh Tenggara

Pimpinan pondok pesantren yang juga menjabat sebagai Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara berinisial SA (37) ditangkap polisi.

SA ditangkap polisi pada Sabtu, 22 Januari 2022 karena diduga telah memperkosa salah satu santrinya yang masih di bawah umur. Dikutip dari suarmerdeka dot com

Seorang Guru Diringkus Polisi diduga Melakukan Pelecehan Santri

Seorang guru di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, inisial AB (41) ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santri perempuan usia 16 tahun. Santriwati tersebut mengalami trauma hingga enggan kembali ke pesantren, aksi tersebut dilakukan pada September 2021.  Dikutip dari merdeka dot com

Petinggi Pondok Pesantren di Lampung Selatan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Santrinya

Seorang petinggi pondok pesantren di Lampung Selatan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pencabulan terhadap salah seorang san...