Selasa, 21 Februari 2023

Miris, Kiai Pemilik Ponpes di Lampung Ditangkap Karena Cabuli Enam Santriwati, Termasuk Tiga di Bawah Umur

Pada Senin (2/1/2023), petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat menangkap AA (45), seorang kiai pemilik dan pengasuh Ponpes Hidayatul Salafiah di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung. AA diduga telah mencabuli enam santriwati, termasuk tiga di antaranya yang masih di bawah umur, yaitu RH (15), MM (15), dan SM (17).

Kejahatan AA terungkap setelah salah satu korban, yang berusia di bawah umur, memiliki keberanian untuk menceritakan peristiwa asusila yang dialaminya kepada orang tuanya. Orang tua korban kemudian melapor ke petugas, dan setelah dilakukan penyelidikan, AA akhirnya ditangkap.

Kasus ini menjadi sorotan dan mengejutkan banyak pihak, terutama karena AA seharusnya menjadi seorang yang dipercayai dan dihormati sebagai pemimpin dan pengasuh ponpes. Petugas dan masyarakat berharap kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada dan melindungi anak-anak dari kejahatan seksual yang semakin marak terjadi di lingkungan sekitar kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Petinggi Pondok Pesantren di Lampung Selatan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Santrinya

Seorang petinggi pondok pesantren di Lampung Selatan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pencabulan terhadap salah seorang san...