Selasa, 12 Juli 2022
Pemilik Ponpes Cabuli Santri
Pondok pesantren Al Amin di Desa Pulau Kampung, Kecamatan Pamayung, Kabupaten Batanghari, Jambi, yang dikelola oleh tersangka kasus pencabulan bernama M Nur Mamin (22), ternyata belum memiliki izin operasional. Tempat pembelajaran itu belum terdaftar di Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Batanghari. jambikitadotid
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Petinggi Pondok Pesantren di Lampung Selatan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Santrinya
Seorang petinggi pondok pesantren di Lampung Selatan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pencabulan terhadap salah seorang san...
-
Pada Senin (2/1/2023), petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat menangkap AA (45), seora...
-
Oknum pimpinan pondok pesantren di Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Lampung, AH (45) telah dilaporkan karena diduga melakukan tindak...
-
Seorang petinggi pondok pesantren di Lampung Selatan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pencabulan terhadap salah seorang san...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar