Selasa, 12 Juli 2022

Pemilik Ponpes Cabuli Santri

Pondok pesantren Al Amin di Desa Pulau Kampung, Kecamatan Pamayung, Kabupaten Batanghari, Jambi, yang dikelola oleh tersangka kasus pencabulan bernama M Nur Mamin (22), ternyata belum memiliki izin operasional. Tempat pembelajaran itu belum terdaftar di Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Batanghari. jambikitadotid

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Petinggi Pondok Pesantren di Lampung Selatan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Santrinya

Seorang petinggi pondok pesantren di Lampung Selatan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pencabulan terhadap salah seorang san...