Selasa, 12 Juli 2022
Pemilik Ponpes Cabuli Santri
Pondok pesantren Al Amin di Desa Pulau Kampung, Kecamatan Pamayung, Kabupaten Batanghari, Jambi, yang dikelola oleh tersangka kasus pencabulan bernama M Nur Mamin (22), ternyata belum memiliki izin operasional. Tempat pembelajaran itu belum terdaftar di Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Batanghari. jambikitadotid
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Petinggi Pondok Pesantren di Lampung Selatan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Santrinya
Seorang petinggi pondok pesantren di Lampung Selatan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pencabulan terhadap salah seorang san...
-
Pada Senin (2/1/2023), petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat menangkap AA (45), seora...
-
Kekerasan seksual terhadap 26 santri terjadi di lingkungan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). Angg...
-
Seorang pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) M Natsir di Batu Bagiriak Jorong Galagah, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupa...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar