Selasa, 21 Februari 2023

Petinggi Pondok Pesantren di Lampung Selatan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Santrinya

Seorang petinggi pondok pesantren di Lampung Selatan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pencabulan terhadap salah seorang santrinya. Menurut Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, penetapan tersangka didasarkan pada laporan LP/B-/XII/2022/Polres Lampung Selatan/Sek Natar tertanggal 20 Desember 2022. Keluarga korban Suwardi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (16/12) sekitar pukul 15.00 WIB di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Natar.

Oknum Pimpinan Ponpes Sungkai Tengah, Dilaporkan Cabuli Empat Santriwati

Oknum pimpinan pondok pesantren di Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Lampung, AH (45) telah dilaporkan karena diduga melakukan tindakan cabul terhadap empat santriwati. Setelah sempat melarikan diri, AH akhirnya menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara pada Selasa (10/1) dengan didampingi oleh istrinya dan tokoh masyarakat. AKP Eko Rendi Oktama, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku telah menyerahkan diri ke pihak berwajib pada hari yang sama.

Miris, Kiai Pemilik Ponpes di Lampung Ditangkap Karena Cabuli Enam Santriwati, Termasuk Tiga di Bawah Umur

Pada Senin (2/1/2023), petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat menangkap AA (45), seorang kiai pemilik dan pengasuh Ponpes Hidayatul Salafiah di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung. AA diduga telah mencabuli enam santriwati, termasuk tiga di antaranya yang masih di bawah umur, yaitu RH (15), MM (15), dan SM (17).

Kejahatan AA terungkap setelah salah satu korban, yang berusia di bawah umur, memiliki keberanian untuk menceritakan peristiwa asusila yang dialaminya kepada orang tuanya. Orang tua korban kemudian melapor ke petugas, dan setelah dilakukan penyelidikan, AA akhirnya ditangkap.

Kasus ini menjadi sorotan dan mengejutkan banyak pihak, terutama karena AA seharusnya menjadi seorang yang dipercayai dan dihormati sebagai pemimpin dan pengasuh ponpes. Petugas dan masyarakat berharap kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada dan melindungi anak-anak dari kejahatan seksual yang semakin marak terjadi di lingkungan sekitar kita.

Lima Santri di Aceh Dicabuli Guru Pesantren

Seorang oknum guru pesantren diduga melakukan tindakan sodomi terhadap lima santri di bawah umur di Kabupaten Aceh Besar. Pelaku, yang berinisial FB (24), telah ditangkap oleh anggota tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Aceh setelah menerima laporan dari masyarakat. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Pol Ade Harianto, telah mengonfirmasi peristiwa tersebut.

Petinggi Pondok Pesantren di Lampung Selatan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Santrinya

Seorang petinggi pondok pesantren di Lampung Selatan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pencabulan terhadap salah seorang san...