Selasa, 21 Februari 2023
Petinggi Pondok Pesantren di Lampung Selatan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Santrinya
Seorang petinggi pondok pesantren di Lampung Selatan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pencabulan terhadap salah seorang santrinya. Menurut Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, penetapan tersangka didasarkan pada laporan LP/B-/XII/2022/Polres Lampung Selatan/Sek Natar tertanggal 20 Desember 2022. Keluarga korban Suwardi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (16/12) sekitar pukul 15.00 WIB di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Natar.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Petinggi Pondok Pesantren di Lampung Selatan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Santrinya
Seorang petinggi pondok pesantren di Lampung Selatan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pencabulan terhadap salah seorang san...
-
Pada Senin (2/1/2023), petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat menangkap AA (45), seora...
-
Kekerasan seksual terhadap 26 santri terjadi di lingkungan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). Angg...
-
Seorang pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) M Natsir di Batu Bagiriak Jorong Galagah, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupa...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar