Selasa, 12 Juli 2022

Perkosa Santriwati 7 Kali, Pemilik TPA di Riau Ditangkap Polisi

Pengajar sekaligus pemilik tempat pendidikan alquran (TPA) Al-Ikhlasiyah asal Rokan Hilir, Riau, ditangkap. Pria berinisial MF itu ditangkap karena diduga memerkosa santriwati berusia 13 tahun.
Aksi bejat itu diduga dilakukan MF saat mengajar di TPA daerah Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir, Kubu, Rokan Hilir. Korban tak terima dan membuat laporan.

"Informasi ini kami terima, Minggu (13/12) sekitar pukul 15.00 WIB. Lokasi kejadian di sebuah pondok pesantren," kata Kapolsek Kubu, Iptu Rudy Sudaryono, ketika dimintai konfirmasi, Kamis (17/12/2020). Dikutip dari news dot detik dot com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Petinggi Pondok Pesantren di Lampung Selatan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Santrinya

Seorang petinggi pondok pesantren di Lampung Selatan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pencabulan terhadap salah seorang san...