Aksi bejat itu diduga dilakukan MF saat mengajar di TPA daerah Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir, Kubu, Rokan Hilir. Korban tak terima dan membuat laporan.
"Informasi ini kami terima, Minggu (13/12) sekitar pukul 15.00 WIB. Lokasi kejadian di sebuah pondok pesantren," kata Kapolsek Kubu, Iptu Rudy Sudaryono, ketika dimintai konfirmasi, Kamis (17/12/2020). Dikutip dari news dot detik dot com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar