Kapolres Batanghari AKBP M Hasan mengatakan, penangkapan laki-laki berusia 22 tahun ini berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/21/II/2022/SPKT/RES BATANGHARI tanggal 16 Februari 2022.
"Kejadian dugaan pencabulan dilakukan sebanyak dua kali, yaitu pada Jumat 11 Februari 2022 sekira pukul 1 dinihari dan Sabtu 12 Februari 2022 sekira pukul 5 subuh," kata Hasan dalam gelaran konferensi pers, Kamis (17/2). gatradotcom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar