Selasa, 12 Juli 2022

Modus Merukiah, Pimpinan Ponpes Cabuli Korban

Rukiah berahi salah satu pimpinan pondok pesantren dalam wilayah Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi, berinisial MN berujung kerangkeng besi.

Kapolres Batanghari AKBP M Hasan mengatakan, penangkapan laki-laki berusia 22 tahun ini berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/21/II/2022/SPKT/RES BATANGHARI tanggal 16 Februari 2022.

"Kejadian dugaan pencabulan dilakukan sebanyak dua kali, yaitu pada Jumat 11 Februari 2022 sekira pukul 1 dinihari dan Sabtu 12 Februari 2022 sekira pukul 5 subuh," kata Hasan dalam gelaran konferensi pers, Kamis (17/2). gatradotcom

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Petinggi Pondok Pesantren di Lampung Selatan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Santrinya

Seorang petinggi pondok pesantren di Lampung Selatan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pencabulan terhadap salah seorang san...