Selasa, 21 Februari 2023
Oknum Pimpinan Ponpes Sungkai Tengah, Dilaporkan Cabuli Empat Santriwati
Oknum pimpinan pondok pesantren di Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Lampung, AH (45) telah dilaporkan karena diduga melakukan tindakan cabul terhadap empat santriwati. Setelah sempat melarikan diri, AH akhirnya menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara pada Selasa (10/1) dengan didampingi oleh istrinya dan tokoh masyarakat. AKP Eko Rendi Oktama, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku telah menyerahkan diri ke pihak berwajib pada hari yang sama.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Petinggi Pondok Pesantren di Lampung Selatan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Santrinya
Seorang petinggi pondok pesantren di Lampung Selatan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pencabulan terhadap salah seorang san...
-
Pada Senin (2/1/2023), petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat menangkap AA (45), seora...
-
Kekerasan seksual terhadap 26 santri terjadi di lingkungan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). Angg...
-
Seorang pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) M Natsir di Batu Bagiriak Jorong Galagah, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupa...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar