Selasa, 12 Juli 2022

Santri 13 Tahun, Disodomi Guru Mengajinya

Kasus ini dialami seorang santri laki-laki berusia 13 tahun yang jadi korban sodomi guru mengajinya sendiri di salah satu pesantren Kabupaten Bener Meriah.

Pelaku berinisial MZ (22), telah diamankan pihak kepolisian dan kini mendekam di sel mapolres. Di hadapan polisi, pelaku mengaku telah menyodomi santrinya lebih dari dua kali, yang terjadi antara November tahun lalu sampai memasuki bulan kedua di awal tahun 2022.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Petinggi Pondok Pesantren di Lampung Selatan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Santrinya

Seorang petinggi pondok pesantren di Lampung Selatan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pencabulan terhadap salah seorang san...