Pelaku berinisial MZ (22), telah diamankan pihak kepolisian dan kini mendekam di sel mapolres. Di hadapan polisi, pelaku mengaku telah menyodomi santrinya lebih dari dua kali, yang terjadi antara November tahun lalu sampai memasuki bulan kedua di awal tahun 2022.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Petinggi Pondok Pesantren di Lampung Selatan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Santrinya
Seorang petinggi pondok pesantren di Lampung Selatan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pencabulan terhadap salah seorang san...
-
Pada Senin (2/1/2023), petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat menangkap AA (45), seora...
-
Kekerasan seksual terhadap 26 santri terjadi di lingkungan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). Angg...
-
Seorang pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) M Natsir di Batu Bagiriak Jorong Galagah, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupa...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar