Meskipun demikian, polisi masih terus mencari tersangka yang melakukan tindakan keji tersebut. Peristiwa ini menunjukkan betapa pentingnya keamanan dan pengawasan di lingkungan pondok pesantren untuk melindungi santri dari tindakan kekerasan dan pelecehan seksual.
Selasa, 30 Agustus 2022
Santri disodomi Teman di Ponpes Raman
Berita menyedihkan datang dari Pondok Pesantren Raman Utara di Lampung Timur, di mana seorang santriwan berinisial SNW (14) menjadi korban sodomi oleh teman satu kamarnya sebanyak tiga kali. Wakapolres Lampung Timur, Kompol Sugandhi Satria Nugraha membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini telah masuk dalam tahap penyidikan oleh Polsek Raman Utama.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Petinggi Pondok Pesantren di Lampung Selatan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Santrinya
Seorang petinggi pondok pesantren di Lampung Selatan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pencabulan terhadap salah seorang san...
-
Pada Senin (2/1/2023), petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat menangkap AA (45), seora...
-
Oknum pimpinan pondok pesantren di Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Lampung, AH (45) telah dilaporkan karena diduga melakukan tindak...
-
Seorang petinggi pondok pesantren di Lampung Selatan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pencabulan terhadap salah seorang san...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar